- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, minta pemerintah pusat harus ikut turun tangan dalam menanggulangi ancaman dari simpatisan kelompok ekstrem Daulah Islam Irak dan Syam (ISIS) di wilayahnya.
Hal ini, kata Airin, dikarenakan Kementerian Dalam Negeri sendiri yang telah menetapkan Kota Tangerang Selatan sebagai salah satu zona merah daerah yang menjadi pusat penyebaran gerakan radikal internasional itu, yang ingin mendirikan kekhalifahan dengan kekerasan.
"Kita berharap persoalan keamanan ini menjadi tanggung jawab bersama tidak hanya tanggung jawab daerah saja," ujar Airin di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 26 Maret 2015.
Pemkot Tangsel, kata Airin, telah melakukan pertemuan rutin setiap bulan dan insidentil dengan pihak Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) serta kalangan intelijen di kota yang sebelumnya merupakan pecahan dari Kabupaten Tangerang itu.
Hasil dari pertemuan-pertemuan itu, kata dia, salah satunya adalah terungkapnya seorang warga Tangsel di Kecamatan Setu, yang diduga merupakan seorang anggota dan penyebar ajaran ISIS di Kota Tangsel. Pria itu, ditangkap dan rumahnya digeledah oleh Densus 88 dan Jatanras Polda Metro Jaya pada Minggu, 22 Maret 2015.
"Kita back up pihak keamanan dalam hal ini, kepolisian, untuk melakukan hal tersebut," kata Airin. (ren)
![vivamore="Baca Juga :"]
[/vivamore]