Ahok Tagih Utang Australia Rp30 Miliar ke Pemprov DKI

Ahok Tak Gentar dengan Wahana Hak Angket CSR
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Utang Kedubes Australia ke DKI Ternyata Rp37 Miliar
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan segera menagih utang Kedutaan Besar Australia kepada Pemerintah Provinsi DKI sebesar Rp30 miliar.

Ahok Endus Cara Australia Hapus Utang 30 Miliar Tanpa Bayar

"Saya bisa lakukan penagihan. Nanti akan kita tagih," kata Ahok, di Balai Kota Jakarta, Jumat 27 Maret 2015.
Wagub Djarot Tak Tahu Australia Punya Utang Rp30 Miliar


Kedubes Australia di Indonesia menunggak pembayaran utang untuk izin perluasan tanah kedutaan besarnya sebesar Rp30 miliar ke Pemprov DKI.


Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budihartono mengatakan, utang itu merupakan akumulasi denda karena Kedubes Australia telah melakukan pembebasan lahan untuk perluasan Kedubesnya tanpa izin gubernur dan tanpa kepemilikan Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan (SP3L).


Utang itu belum juga dibayarkan Kedubes Australia meskipun sudah lebih dari dua tahun ditagih Pemprov DKI.


![vivamore="
Baca Juga
:"]





[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya