Polisi Dalami Kasus Pelecehan Seks SD Internasional Cilandak

Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • ANTARA Foto

VIVA.co.id - Dunia pendidikan baru-baru ini kembali dibuat gempar dengan kasus kejahatan seksual yang dialami dua siswa Sekolah Dasar (SD) Internasional, di Jakarta Selatan. Laporan tersebut disampaikan langsung orangtua murid ke Polda Metro Jaya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul, pihaknya memang telah menerima laporan tersebut.

Saipul Jamil Siap Dipindahkan ke LP Cipinang

"Ya, kita sudah terima laporan tanggal 20 Maret 2015 lalu. Yang melaporkan kuasa hukum Rudi Panjaitan dari keluarga korban," ujar Martinus saat diminta keterangan oleh wartawan di Mapolda Metro Jaya. Jumat 27 Maret 2015.

Menurut Martinus, pihaknya tentu akan melakukan penyelidikan. Nantinya, penyelidikan akan diarahkan dari sejumlah keterangan, baik dari korban dan orangtua korban yang sudah diperiksa.

Dalam kasus tersebut, Martinus mengatakan akan menerapkan Pasal 80 dan 82 tentang pelecehan terhadap anak UU perlindungan anak.

"Kita juga melakukan pemeriksaan bukti-bukti termasuk melakukan pemeriksaan CCTV," tambah Martinus.

Kata dia, Polda juga juga akan mencari keterangan-keterangan lainnya dan berharap pihak sekolah mau bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini.

"Tentu ini membutuhkan waktu, kita tidak bisa tangkap pelaku hanya berdasarkan keterangan saksi, tentu kita ingin menambah keterangan lain yang menguatkan kasus ini," lanjut Martinus.

Sampai saat ini memang menurut Martinus baru ada dua orang yang diperiksa, yaitu Ibu korban dan korban. Sampai saat ini hasilnya belum bisa diketahui.

Berkas Lengkap, Saipul Jamil Dibawa ke Kejaksaan
![vivamore=" Baca Juga
Aming Sodomi Delapan Bocah
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya