Tarif Angkutan Umum di Jakarta Tidak Boleh Langsung Naik

deretan angkutan umum di Terminal Pasar Senen
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id
Nekat Tak Turunkan Ongkos, Puluhan Bus Ditilang di Blok M
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan belum ada kenaikan tarif angkutan umum di wilayah Jakarta pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Masyarakat Wajib Lapor Jika Angkutan Tak Turunkan Tarif

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan pemerintah belum bisa memutuskan kenaikan tarif angkutan umum karena hingga saat ini belum ada pengajuan mengenai tarif baru dari organisasi pengusaha angkutan darat (Organda) DKI Jakarta.
Organda: Tarif Bus DKI Sudah Rendah


"Organda yang akan ajukan nanti, tapi sampai sekarang belum ada pengajuan," kata Djarot di Balai Kota, Senin 30 Maret 2015.


Sementara itu, Shafruhan Sinungan selaku Ketua Organda DKI Jakarta, menyatakan pihaknya memang belum menentukan tarif angkutan umum yang baru. Organda DKI baru akan melakukan rapat pembahasan tarif baru angkutan umum besok, Selasa 31 Maret 2015.


"Kami baru akan adakan rapat besok, belum tahu akan ada penyesuaian tarif atau tidak,” kata Shafruhan kepada
VIVA.co.id.


Shafruhan menjelaskan, kemungkinan kenaikan tarif hanya diberlakukan untuk kendaraan umum selain taksi.


"Supir angkutan mikrolet masih pakai sistem setoran semua. Biaya beli bahan bakar ada di supir, di satu sisi pemilik angkutan mengalami beban biaya perawatan dampak Dollar dari akhir tahun lalu sehingga harga sparepart juga naik," jelasnya. (ren)



Rebecca Reifi Georgina - Jakarta

![vivamore="
Baca Juga
:"]



[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya