Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tiba-tiba saja merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 195 tahun 2014 tentang pembatasan lalu lintas sepeda motor di ruas jalan protokol.
Ahok menuturkan, revisi pergub itu diperlukan karena berdasarkan hasil
evaluasi dari diberlakukannya kebijakan itu selama lebih dari 3 bulan, Pemprov DKI menemukan hal berbeda dari prediksi sebelum pembatasan diberlakukan.
Ahok menuturkan, revisi pergub itu diperlukan karena berdasarkan hasil
Baca Juga :
Takut Ditilang, Pengendara Moge Celakai Polisi
evaluasi dari diberlakukannya kebijakan itu selama lebih dari 3 bulan, Pemprov DKI menemukan hal berbeda dari prediksi sebelum pembatasan diberlakukan.
Yakni, ternyata pada malam hari menuju ke dini hari, jalanan tempat awal mulai diberlakukannya kebijakan itu, yakni Jalan Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat, relatif sepi dilintasi para pengguna jalan reguler.
"Setelah kita evaluasi, Jalan Thamrin itu bila malam hari kosong," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 6 April 2015.
Ahok menjelaskan, pada malam hari, para pekerja di kantor-kantor yang tersebar di sepanjang jalan itu belum mulai beraktivitas.
Pada jam-jam itu, justru lebih banyak warga seperti pedagang pasar atau orang-orang yang memang harus berangkat kerja begitu pagi yang telah mulai beraktivitas.
Ahok mengatakan, akan lebih praktis dan efektif jika para warga pengendara motor yang perlu berangkat sangat pagi untuk mencapai tempatnya beraktivitas itu, melewati kedua jalan protokol tempat diberlakukannya kebijakan.
"Orang-orang yang berangkat kerja sangat pagi, akan lebih praktis seperti itu," ujar Ahok.
Ahok menuturkan, atas dasar itulah akhirnya Pemprov DKI melakukan revisi terhadap Pergub yang pada saat pemberlakuannya dimulai pada bulan Desember tahun 2014 lalu itu sempat menimbulkan kontroversi.
Dengan dilakukannya revisi terhadap Pergub, para pengendara sepeda motor kini diperbolehkan untuk kembali melintas di Jalan Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat dari pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB.
"Mulai hari ini revisi terhadap Pergubnya efektif. Semalam Dishubtrans sudah mulai pasang plang-plangnya," ujar Ahok.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Yakni, ternyata pada malam hari menuju ke dini hari, jalanan tempat awal mulai diberlakukannya kebijakan itu, yakni Jalan Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat, relatif sepi dilintasi para pengguna jalan reguler.