Istri Ferdinand Tjiong Buat Laporan ke Mabes Polri

sidang vonis dua guru jis
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Walikota Jakpus Siap Pecat PNS Pelaku Pencabulan Siswi M
- Sisca Tjiong, isteri Ferdinand Tjiong, terdakwa kasus JIS, hari ini mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan adanya sumpah palsu dalam persidangan suaminya.

Lama Mendekam di Tahanan, Berat Badan Saipul Jamil Drop

"Ingin melaporkan adanya keterangan palsu di depan persidangan," ujar Sisca saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu
15 April 2015.

Sisca tiba sekitar pukul 13.30 WIB, ditemani kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Menurut Hotman, keterangan palsu terkait dengan hasil visum.

Berdasarkan keterangan dokter bedah dan dokter anestesi pada visum yang dikeluarkan Rumah Sakit Women Children Hospital di Singapura, telah dilakukan bius total dan anuskopi yang menghasilkan temuan bahwa anus anak normal atau tidak ditemukan tanda-tanda bekas sodomi.

"Yang sekarang ini kita laporkan adalah tiga orangtua dari anak yang diduga
disodomi dan tiga dokter ahli bedah," ujar Hotman Paris Hutapea.

Pasal yang diajukan Hotman terkait pelaporan ini adalah Pasal 242
karena terindikasi adanya dugaan memberikan keterangan palsu di depan
persidangan.

Hotman juga mempertanyakan perbedaan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara dan Rumah Sakit Women and Children di Singapura. Untuk diketahui, Ferdinand Tjiong divonis bersalah atas tuduhan mencabuli tiga siswa TK Jakarta International School (JIS), yakni AK, AL danĀ  DA. Ia dihukum 10 tahun penjara dengan denda Rp100 juta atau subsider 6 bulan penjara. Namun, Ferdinand diketahui masih mengajukan banding atas putusan tersebut.

Saipul Jamil ke Luar Tahanan, Dikerubuti Ibu-ibu

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]

Para kontingen di depan kampung atlet Olimpiade 2016

Pelecehan Seksual Terjadi di Perkampungan Atlet Olimpiade

Kasus ini sudah terjadi 2 kali.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016