Wagub Yakin Pelarangan Miras Tak Ganggu Pendapatan DKI

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pelarangan penjualan minuman beralkohol tak akan berdampak besar terhadap pemasukan bagi DKI.

Jelang Libur Nyepi, Ratusan Miras Dirazia di Bantul

“Tidak akan berpengaruh bagi DKI, kita tetap bisa jalan kok. Itu baru perkiraan saja,” katanya saat ditanya mengenai saham yang diperkirakan turun sampai Rp45 miliar di PT Delta Djakarta produsen minuman beralkohol, Angker bir.

Ia menerangkan, kerja sama dengan perusahaan yang sudah terjalin sejak zaman pemerintahan terdahulu hingga sekarang itu berlangsung dengan baik. Djarot meminta, masyarakat tak terlalu resah dan mempermasalahkan larangan ini karena tidak semua gerai toko dikenakan peraturan tersebut.

Miras yang Tewaskan 26 Orang Tak Mengandung Racun Serangga

“Hanya minimarket saja toh, supermarket dan hypermarket masih boleh menjual hanya saja diperketat,” ujarnya menambahkan.

Berbeda dengan Djarot, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Aset Daerah, Heru Budi Hartono justru mengatakan sebaliknya. Sejak tersebarnya kabar dan rencana pemberlakuan Permendag tersebut, Heru berpendapat pendapatan PT Delta Djakarta menurun sebesar 50% dan hal itu akan berpengaruh terhadap saham yang dimilki oleh DKI.

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Miras Oplosan Maut

“Kalau biasanya setahun Pemprov mendapat pemasukan Rp50 miliar, kalau sampai turun 50% – 80%, Pemprov bisa hanya mendapat pemasukan Rp4,5 miliar,” ujarnya beberapa waktu lalu.

(mus)

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya