Sumber :
- VIVAnews/ Yulianisa Sulistyoningrum
VIVA.co.id
- Kubu hak angket DPRD DKI untuk melengserkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melalui hak menyatakan pendapat (HMP) benar-benar telah terbelah setelah fraksi PDIP menyatakan tidak akan ikut dalam proses pemakzulan.
Ketua Fraksi PDIP, Johnny Simanjuntak mengatakan, fraksinya tidak akan mengikuti HMP yang dikabarkan akan memakzulkan Ahok.
"Hasil rapat fraksi bahwa kami (PDIP) cukup sampai di hak angket ini saja, tidak akan sampai ke HMP," kata Johnny, Kamis 16 April 2015 di gedung DPRD DKI Jakarta.
Fraksi PDIP melalui Johnny sangat megutamakan terjalinnya komunikasi dan menghindari adanya
miss communication
, dan untuk mewujudkan hal itu diperlukan silaturahmi antara dewan dengan Pemrov DKI.
"Kami juga sadar bahwa Pemrov dan DPRD adalah lembaga yang tidak dapat dipisahkan," jelasnya.
Johnny menambahkan, fraksi PDIP dan fraksi lainnya harus mencari jalankeluar yang terbaik, suatu keputusan yang mempersatukan semua pihak dan bertujuan demi kepentingan warga DKI.
"Sebagai tambahan, dari awal kami tidak pernah bilang kalau Hak Angket akan berujung pada pemakzulan, PDIP tidak pernah menyatakan itu," katanya.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Fraksi PDIP melalui Johnny sangat megutamakan terjalinnya komunikasi dan menghindari adanya