Berantas Penjaja Seks, Ahok Tiru Nabi Sulaiman

Prostitusi di Prancis. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • REUTERS/Christian Hartmann

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, praktik prostitusi sudah ada sejak zaman nabi.

Terkuak 5 Kejadian yang Terjadi di Dunia Dikaitkan Ketakutan soal Kiamat

"Sejak zaman Nabi Sulaiman yang hebat itu sudah ada," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jum'at, 17 April 2015.

Ahok mengatakan, berdasarkan kisah para nabi yang ia terima saat sekolah, bahwa Nabi Sulaiman pernah kedatangan dua orang wanita yang melakukan praktik prostitusi. Kedua wanita itu, tengah mengandung karena praktik prostitusi yang mereka lakukan. Kendati demikian, Nabi Sulaiman tidak serta merta memberi hukum rajam kepada kedua wanita itu. Padahal, hukum yang difirmankan oleh Allah SWT pada saat itu memerintahkan agar pelaku prostitusi dihukum mati dengan cara dirajam.

Geger Penemuan Fosil Ular Lebihi Ukuran T-rex, Begini Bentuknya

"Langsung dibunuh enggak dulu sama Nabi Sulaiman? Enggak tuh," ujar Ahok.

Nabi Sulaiman, kata Ahok, pada waktu itu menggunakan mukzijatnya untuk membelah perut kedua orang wanita itu. Dengan cara itu, barulah bisa diketahui ayah biologis dari kedua anak itu untuk kemudian dimintai pertanggungjawabannya.

Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung Kamis 25 April 2024

"Nabi Sulaiman maunya mengadili dulu untuk menegakkan keadilan," ujarnya.

Mirip dengan cara yang dilakukan oleh Nabi Sulaiman, Ahok mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI juga akan menggunakan pendekatan yang sama dalam menangani praktik prostitusi yang ada di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI tidak pernah secara formal mengakui keberadaan praktik prostitusi di Jakarta. Namun, Pemprov tidak memungkiri bahwa praktik pelacuran itu ada dan terjadi secara terselubung di beberapa tempat seperti di hotel, rel kereta, tempat hiburan malam, rumah kontrakan dan rumah kos.

Meski demikian, Pemprov DKI tidak akan serta merta memberantas praktik pelacuran terselubung yang terjadi di beberapa tempat itu. Pemprov akan mengedepankan proses hukum untuk menentukan apakah para pelaku prostitusi bersalah dan layak dihukum. Untuk melakukan penegakan hukum itu, Pemprov mengandalkan pihak kepolisian.

"Ini masalah penegakan hukum. Suruh polisi aja yang bisa tangkap. Kita juga enggak bisa tindak kan."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya