- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
Ketika diringkus polisi, EN sedang berada di dalam mobil Xenia berwarna putih. Pria berusia 40 tahun ini mengaku dalam perjalanan dari Kota Tua, Jakarta Barat menuju Cawang, Jakarta Timur.
"Bisa jadi ini jaringan narkotika internasional yang sasar tempat hiburan, pelaku kami tangkap saat razia di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat," ujar Kapolsektro Tamansari, Ajun Komisaris Besar Afrisal, Minggu 19 April 2015.
Petugas menemukan 0,37 gram narkoba jenis sabu yang disimpan EN di saku celananya. Selain sabu, polisi juga mengamankan dua pipet kaca yang masih berisikan sisa serbuk sabu.
"Gerak-gerik pelaku mencurigakan, dia sedang sendirian saat itu. Anggota kami mendekati dan melakukan penggeledahan," ucap Afrisal.
Afrisal menyatakan, pihaknya saat ini sedang mengembangkan kasus tersebut. Pelaku dibawa ke Polsektro Tamansari untuk diinterogasi lebih lanjut.
"Kami saat ini masih menggali informasi, pelaku bertindak sebagai pengguna atau pengedar narkoba terkait mata rantai jaringan pengedar sabu yang terbiasa beroperasi di kawasan tempat hiburan di Tamansari," ujar Afrisal. (art)
[/vivamore]