- iStock
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Heru Pranoto, menjelaskan, atas penculikan itu, keluarga korban langsung melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, 15 April 2015.
Dalam laporannya, korban diculik pelaku yang berjumlah lima orang di rumah korban di cluster de Hill, Jalan Camat Gabun, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Selanjutnya penculik meminta kepada keluarga korban untuk mentransfer uang tebusan sebesar Rp400 juta," kata Heru di Jakarta hari ini, Senin, 20 April 2015.
Selain itu, foto dari penculik yang dikrimkan ke keluarga korban, Thalib terlihat disiksa dengan kondisi tangan diikat rantai.
Heru menambahkan, dari permintaan tebusan sebesar Rp 400 juta, keluarga Thalib belum memenuhinya. Tapi baru dipenuhi sebesar Rp5 Juta. Sebab terganjal hari libur, sehingga tak dapat mengirimkan uang dalam jumlah besar.
Sementara itu, hingga kini penyidik masih mengejar pelaku penculikan. Terkait motif belum diketahui. “Kami masih melacak keberadaan pelaku dan korban,” ucap Heru.