- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup rumah indekos yang sebelumnya dipakai oleh Deudeuh Alfisahrin ata dikenal dengan nama Tata Chubby di media sosial. Rumah kos itu dipakai Deudeuh untuk menjalani bisnis prostitusinya.
"Pak Gubernur perintahkan untuk ditutup," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 20 April 2015.
Saefullah mengatakan, dalam rapat pimpinan (rapim) yang dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tadi pagi, ditarik kesimpulan bahwa rumah kos yang berada di kawasan Tebet Utara, Jakarta Selatan itu telah dialihfungsikan dari peruntukan bisnis utamanya, dari rumah kos menjadi tempat prostitusi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Saefullah, saat ini melakukan pemberantasan praktik prostitusi. Caranya dengan jalan berusaha mengidentifikasi rumah-rumah kos yang belakangan diketahui sering dijadikan tempat prostitusi, kemudian mencabut izin operasinya.
Selain itu, Saefullah mengatakan, rumah kos yang menjadi tempat Deudeuh terakhir kali tinggal itu juga diketahui menyalahi ketentuan pendirian bangunan. Sepanjang Jalan Tebet Utara I, kata Saefullah, sebenarnya merupakan sebuah jalur hijau yang seharusnya tidak dipakai untuk mendirikan sebuah bangunan permanen.
"Saya perintahkan Walikota Jakarta Selatan untuk melakukan penutupannya," ujar Saefullah.