18 Demonstran di Kedubes AS Dibebaskan Polda Metro Jaya

Aksi Demo di Depan Kedubes AS Ricuh
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVA.co.id - Senin, 20 April 2015, Polda Metro Jaya menangkap 18 demonstran dari organisasi Front Perjuangan Rakyat (FPR) yang menggelar demonstrasi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat. Dalam aksinya, mereka menolak campur tangan negara adidaya tersebut dalam peringatan Konferensi Asia Afrika (KAA) yang tengah digelar di Indonesia.

Terkait Demo, Hindari Stasiun Juanda dan Gondangdia

Setelah diperiksa selama beberapa jam oleh Polda Metro Jaya, akhirnya ke 18 demostran ini dibebaskan.

"Sudah dibebaskan, cuma dimintai keterangan dan sudah dipulangkan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Heru Pranoto dalam pesan singkatnya kepada VIVA.co.id, Senin 20 April 2015.

Selawat Iringi Perjalanan Demo 4 November ke Istana Negara

Koordinator Front Perjuangan Rakyat, Rudi HB Daman juga membenarkan penangkapan tersebut, dan menyatakan ke 18 orang itu sudah dibebaskan.

"Benar, 18 orang (yang ditahan). Tapi sekarang sudah dibebaskan sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Koordinator aksi FPR, Rudi HB Daman saat dihubungi VIVA.co.id.

Demo 4 November, Jupe: Kerukunan Indonesia Dipantau

Rudi mengklaim aksi yang mereka lakukan adalah aksi damai. Mereka hanya menuntut pengembalian semangat KAA seperti saat pendiriannya pada 1955 yang anti neokolonialisme dan imperialisme.

Setelah diperiksa lebih dari beberapa jam, Rudi mengatakan pihak kepolisian menahan para demonstran karena dilarang melakukan aksi dan demonstrasi selama gelaran Konfrensi Asia Afrika (KAA) berlangsung. "Mengganggu keamanan dan kenyamanan KAA katanya," ujarnya lagi.

Rudi menjelaskan, para demonstran menggelar aksi pada pukul 14.00 WIB. Ada sekitar 25 orang yang turut aksi. Tak lama kemudian, aparat polisi menangkap 18 di antara mereka.

"Penangkapan ini tindakan berlebihan dari aparat kepolisian terutama pemerintahan Jokowi," ujar dia.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya