- VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad
Dari pantauan VIVA.co.id, setidaknya ada sekitar 20 personel yang melakukan sidak. Mereka terdiri dari Kecamatan Tebet, Koramil Tebet, sudin kependudukan dan catatan sipil Jakarta Selatan, PPD unit pelayanan pajak daerah, sudin tata kota, Sudin Perumahan, Satpol PP, dan kelurahan Tebet Timur.
Camat Tebet Mahludin mengatakan, sidak ini dilakukan untuk mengetahui izin kos-kosan dan sistem penerimaan penyewa.
"Ini memperkecil gerak seperti peredaran narkoba atau paham ISIS. Sekaligus mengecek perizinan kosan dan keamananan. Selain itu juga untuk mengantisipasi kamar kos disalahgunakan seperti kasus Deudeuh," ujar Mahludin.
Sidak mulai dari kos korban pembunuhan Deudueh Alfi Sahrin di Jalan Tebet utara I Kelurahan tebet Timur Kecamatan Tebet Jakarta selatan. Tidak Hanya itu, semua kos yang berada di jalan Tebet Utara I disidak oleh pihak kecamatan tebet bersama unit terkait.
Tak hanya mengecek perizinan kos, petugas juga mengecek surat menyuratdi kos tersebut. Di sela sidak aparat terkait, terlihat beberapa penghuni kamar kos yang berkemas untuk pindah ke tempat lain.