'Ahok Reklamasi Laut, 12 Ribu Nelayan Jadi Pemulung'

Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Aktivis Anti Reklamasi Teluk Benoa Dilaporkan ke KIP
- Wahana Lingkungan Hidup Jakarta menilai, rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk mereklamasi teluk Jakarta akan berdampak pada hilangnya ekosistem serta budaya nelayan setempat.

Pemerintah Kaji Lebih Dalam Reklamasi Teluk Benoa

"Dari data kami, diperkirakan ada 12 ribu nelayan yang mengeluh terkait reklamasi, selain itu reklamasi juga akan berdampak Abrasi (pengikisan tanah oleh angin) pada beberapa pulau," kata Direktur Walhi Jakarta, Puput TD Putra, Rabu 22 April 2015.
Ahok Tiru Cara Soeharto Tarik Kontribusi Pengembang


Menurut Putra, jika nantinya proses megaproyek reklamasi tersebut tetap berjalan, maka hal itu akan berkaitan dengan pelanggaran HAM.


"Kehidupan nelayan sudah menyedihkan, apalagi kalau di reklamasi, bisa-bisa mereka jadi pemulung, memungut botol minuman," ujarnya.


Saat ini Walhi tetap akan terus mengkampanyekan serta mensosialisasikan betapa bahayanya jika reklamasi itu tetap dilanjutkan.


"Pokoknya kita akan gugat, namanya lingkungan itu hak asasi manusia," katanya.


Meski begitu, Walhi belum bisa memastikan kapan gugatan itu akan dilakukan. "Kita belum bisa
publish
, karena ini masih kita kaji, yang jelas setiap hari kita pantau terus," katanya.


Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama, telah mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi proyek Pluit City. Izin pelaksanaan reklamasi untuk Pulau G (Pluit City) tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudera, entitas anak PT Agung Podomoro Land Tbk.

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya