Penghuni Penjara Kendalikan Peredaran Sabu-sabu Asal Nigeria

Bareskrim Ungkap Sindikat Narkotika Warga Sri Lanka
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba jaringan Nigeria. Penangkapan dua orang pengendar narkoba ditangkap ketika sang pengedar melakukan transaksi.

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Eko Danianto, mengatakan, dua pengedar yang berhasil diringkus adalah pengedar jaringan Nigeria yang telah diincar sejak lama.

"Kami menangkap satu pengedar wanita di Jalan Margonda dengan berinisial AIH Senin, 20 April 2015 dan ditemukan sabu di dalam tas sebanyak 200 gram," ujar Eko di Mapolda Metro Jaya. Rabu, 22 April 2015.

Kemudian setelah penangkapan pengedar pertama, kepolisian menyita telepon genggam AIH dan mendapati AIH berkomunikasi dengan pengedar kedua yang tertangkap.

TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara

"Setelah mendapatkan ponsel AIH, penyidik memantau seorang pria berinisial AEC dan ditangkap 2 sampai 3 hari setelah penangkapan AIH," lanjut Eko.

Ketika menangkap AEC di kamar kos yang berlokasi di Srengseng, Kembangan, Jakbar, polisi berhasil menemukan 2 kg sabu yang dikemas dalam bungkus makanan ringan.

Dilansir bahwa sabu yang disita petugas merupakan barang dari jaringan Nigeria. "Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut didapat dari seorang bernama FR (Saat ini berada di Lapas) yang merupakan jaringan IF Warga Negara Nigeria, seorang pemasok sabu dari Nigeria yang saat ini masih dalam pencarian," kata Eko.

Jumlah barang bukti yang ditemukan penyidik shabu tersebut bernilai kurang lebih sebesar Rp3,3 miliar.

Atas perbuatannya, AIH dan AEC diancam Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal kurungan 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. (ren)

Penjahat narkoba

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

'Penjara kita itu mayoritas diisi terpidana narkoba.'

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016