- Irwandi
VIVA.co.id - Polres Metro Jakarta Selatan terus memproses kasus kue kering, atau cookies ganja yang di jual melalui website. Saat ini, polisi masih mengejar tersangka kasus tersebut.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo, mengatakan, selain mengejar pelaku, penyidik juga memantau website penjual cookies ganja melaui online tersebut.
Dari hasil penulusuran aparat kepolisian, website tersebut sudah tidak bisa diakses lagi. "Sekarang, website sudah tidak bisa diakses lagi. Kemungkinan, websitenya sudah diubah nama, atau ditutup oleh pelakunya," ujar Hando, Selasa 28 April 2015.
Hando berjanji, akan menangkap pelaku di balik bisnis haram ini. Selain itu, membongkar siapa saja yang berada di balik peredaran narkoba dengan modus baru ini.
Sebagaimana diketahui, kasus ini terungkap, saat anggota polres Metro Jakarta Selatan yang melakukan browsing internet, kemudian mendapatkan situs yang menwarkan kue cookies dengan kandungan ganja.
Anggota langsung berpura-pura mendaftarkan di website tersebut untuk mendapatkan akun dan password-nya.
Setelah mengetahui cookies yang mengadung ganja, polisi melaku pengerbekan di rumah kontrakan pelaku di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 12 April 2015 yang lalu.
Dari hasil penggeldehan tersebut, polisi menemukan barang bukti cookies ganja dalam toples plastik sebanyak tiga toples. Namun, rumah dalam keadaan kosong tanpa pelaku. (asp)