Kepemilikan Kios di Pasar Senen Akan Diseleksi Ketat

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat
Sumber :
  • VIVA.co.id / Rebecca Reifi Georgina

VIVA.co.id – Kepemilikan kios di Pasar Senen, Jakarta, akan diseleksi secara ketat. Kebijakan itu untuk menghilangkan praktik penyewaan kios yang tidak dipakai untuk berjualan, melainkan disewakan lagi kepada orang lain.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan, Perusahaan Daerah Pasar Jaya harus benar-benar selektif menentukan calon penyewa, sehingga dipastikan dipakai untuk berjualan.

“Harus ada pembatasan, yang difokuskan adalah kios untuk pedagang yang asli berjualan, bukan mereka yang malah menyewa kios untuk disewakan kembali,” ujar Djarot kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa, 28 April 2015.

Menurut wakil gubernur, banyak pihak yang sengaja menyewa kios untuk mencari keuntungan dengan menyewakan kembali ke orang lain, bukan menyewa kios untuk dipakai berjualan. Praktik seperti itu mengganggu perekonomian warga, karena kadang ditemui banyak kios yang kosong akibat tidak ada yang berminat menyewa.

“Kami ingin pasar ramai, ada orang yang jualan. Bukannya bangunan ada, tapi orang yang jualan itu enggak ada,” kata Djarot.

Ia menjelaskan, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran disebutkan bahwa satu individu boleh memiliki total lima kios. Djarot meminta Direktur Utama PD Pasar Jaya, Djangga Lubis, untuk mengajukan revisi atas perda itu.

Djarot menjelaskan, perda itu memberikan celah bagi oknum tertentu untuk memperjualbelikan kios. Dia mengibaratkan, satu keluarga dengan suami dan istri serta tiga anak bisa memiliki masing-masing lima kios. Itu berpotensi terjadi praktik yang tidak baik, sehingga merugikan warga yang memang berniat berjualan.

Selain itu, Djarot mengatakan, nanti pengawasan penyewaan kios akan dilakukan melalui sistem elektronik. Setiap pedagang akan diberikan suatu kartu khusus, yang jika terbukti tidak aktif, kios akan langsung diambil alih.

Revitalisasi

Mengenai rencana revitalisasi yang akan dilakukan terhadap Pasar Senen Blok 6, tidak semua pedagang setuju terhadap rencana itu. Dari total 2.260 kios, baru sekitar 30 persen pedagang yang setuju revitalisasi.

Jika Fashion Show Masuk Pasar Tradisional

Syarat yang harus dipenuhi agar sah melakukan revitalisasi adalah mendapatkan persetujuan dari 60 persen pedagang.

“Sosialisasi kepada pedagang baru dilakukan selama dua pekan, hasilnya baru 30 persen pedagang yang setuju. Target kami dua minggu lagi sudah tercapai 60 persen suara, sehingga revitalisasi bisa cepat dilakukan,” kata Direktur Utama PD Pasar Jaya, Djangga Lubis.

Para pedagang dan PD Pasar Jaya belum menemukan kesepakatan harga sewa kios yang akan ditetapkan nanti, yakni dari nilai Rp2,4 juta hingga Rp5 juta per meter persegi per tahun.

Ia menambahkan, PD Pasar Jaya sedang melakukan pendekatan kepada para pedagang, dan diusahakan bulan depan sudah mencapai angka 60 persen. Namun, jika memang tidak mencapai target, rencana revitalisasi akan diundur.

Dana yang dianggarkan untuk revitalisasi itu mencapai Rp400 miliar. Wakil gubernur menyarankan PD Pasar Jaya menggunakan anggaran sendiri.

“Soal dana belum ada keputusan. Tadi, arahan dari wagub untuk dibangun sendiri oleh PD Pasar Jaya, kalau ada uangnya. Pengajuan PMP (Penyertaan Modal Pemerintah) dari kami kemarin ditolak, maka kami akan cari cara lain,” ujarnya. (art)

Presiden Jokowi dan PM Australia

Jokowi Ajak PM Australia Blusukan ke Pasar Tanah Abang

Jokowi ingin menunjukan pasar terbesar se-Asia Tenggara ke Turbbull.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2015