Ahok Lepas Tangan Jika Buruh Minta Naikkan UMP

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan enggan mengurusi tuntutan para buruh jika dalam aksi besar-besaran yang rencananya akan dilangsungkan pada peringatan Hari Buruh Sedunia pada tanggal 1 Mei 2015 esok, mereka kembali menyuarakan tuntutan kenaikan besaran upah minimum.

"Saya kira itu sudah urusannya menteri sekarang," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 29 April 2015.

Di PHK, Buruh Jepang Gantung Diri

Ahok diketahui telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 176 Tahun 2014 pada tanggal 14 November 2014 yang lalu. Pergub tersebut mengatur Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI untuk tahun 2015 adalah sebesar Rp2.700.000 dengan perhitungan 60 item kebutuhan hidup layak (KHL).

Dalam menjalankan aksinya, Jumat esok, Ahok memperkirakan para buruh akan menuntut kenaikan jumlah KHL menjadi 84 item, sama seperti yang mereka tuntut pada saat Pemprov DKI menetapkan besaran UMP itu pada penghujung tahun 2014 lalu. Dengan bertambahnya item KHL, maka besaran UMP akan meningkat menjadi di atas Rp3 juta.

Kendati demikian, Ahok tetap bersikeras tidak akan pernah mengubah besaran UMP DKI menjadi di atas Rp2,7 juta. Angka tersebut merupakan besaran yang telah disepakati bersama oleh Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur buruh, pengusaha, dan pemerintah.

Sama seperti aksi-aksi yang dilakukan sebelumnya, Ahok kembali memperkirakan para buruh Jakarta akan meminta bantuan dari rekan-rekan buruhnya yang berasal dari luar kota untuk membuat aksi mereka menuntut penambahan jumlah item KHL, menjadi tampak terlihat besar.

"Mana ada sih buruh begitu banyak dari Jakarta? Yang demo besok juga palingan banyak dari Bekasi, Tangerang," kata Ahok. (one)

Demo Buruh, DPR: Bikin Aturan Berpihak Pekerja Lokal
Ilustrasi suatu aksi di Tugu Proklamasi, Jakarta.

Mogok Nasional Dihalangi, Buruh Minta Bantuan Komnas HAM

Beredar larangan dari pemerintah, pengusaha dan kepolisian untuk mogok

img_title
VIVA.co.id
23 November 2015