Polisi Tangkap Sindikat Anak di Ambon

ilustrasi tahanan / korupsi / ditangkap polisi
Sumber :
  • istock
VIVA.co.id
Kejam, Suami Istri Ini Jual dan Lacurkan TKI di Malaysia
- Satuan Reserse Kriminal Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease berhasil membongkar sindikat penjualan anak di Kota Ambon yang diduga hendak dijadikan pekerja seks di sejumlah daerah di Maluku.

3 Tersangka Perdagangan Manusia Dicokok di Hotel

Dua orang yang diduga sebagai perantara dan penyalur itu telah ditangkap pihak Polres pada Selasa 28 April kemarin. Satu di antara kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial TT. Satu lainnya berjenis kelamin perempuan diperkirakan masih berusia 20 tahun.
Sindikat Perdagangan Manusia di Bogor Dibekuk


Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Theodorus Priyo Santosa mengatakan, kedua tersangka ditangkap di sebuah penginapan melati berdasarkan penyelidikan atas laporan yang disampaikan salah satu calon korban penjualan anak pukul 21.00 WIT.


Korban yang masih duduk di bangku kelas tiga sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Ambon datang ke Polres dan mengaku diajak oleh salah satu tersangka untuk melayani tamunya yang sedang menginap penginapan tersebut.


"Jadi Bunga ini ditawari Mawar dengan uang. Kalau Bunga mau uang, Bunga harus melayani tamunya TT," ungkap Kasat Reskrim, Rabu 29 April.


Menurut Kasat, jika Bunga tidak melaporkan apa yang dia alami ke polisi, maka para tersangka akan membawa dan menjualnya ke pria hidung belang yang ada di Dobo.


"Sebelum mau membawa Bunga ke Dobo, TT menyuruh korban melayani tamu TT. Bunga takut dan lapor ke kita, kita kemudian membuntuti Bunga sampai ke penginapan tadi malam (Selasa malam) dan kita berhasil tangkap TT, dan seorang wanita lainnya," tutur Kasat.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya