Haji Lulung Tiba di Bareskrim untuk Diperiksa

Haji Lulung di Mabes Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA.co.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana, menyambangi kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Politisi yang akrab dengan sapaan Haji Lulung itu tiba di Bareskrim Kamis pagi, 30 April 2015, sekitar pukul 09.41 WIB.

Bareskrim Sita Surat yang Dikirim Ahok ke DPRD

Menggunakan batik berwarna cokelat lenggan panjang dan didampingi dengan kuasa hukumnya, Lulung menyapa para jurnalis yang sudah menunggu kedatangannya.

"Assalamulaikum, kuasa hukum saya saja yang ngomong," tutur Haji Lulung, di depan kantor Bareskrim, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut kuasa hukum Haji Lulung, Ramdan Alamsyah, kedatangan kliennya ke Bareskrim merupakan komitmen politisi Partai Persatuan Pembangunan itu untuk memenuhi panggilan polisi. Lulung beberapa waktu lalu tidak bisa hadir pada panggilan sebelumnya karena sedang di luar kota.

"Jadi hari ini kita memberikan keterangan sebagai saksi tersangka atas nama Alex Usman," papar Ramdan.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum pun sudah mempersiapkan baik dari data-data dan lain sebagainya.

"Yang pasti yang udah dipersiapkan terkait yang akan dipertanyakan dan tidak terlepas UPS," ungkapnya.

Ramdan berharap, dalam pemeriksaan kali ini, mampu memberikan jalan keluar bagi penyidik untuk mengungkap secara tuntas kasus korupsi proyek pengadaan  Uninterruptible Power Supply (UPS) yang dianggarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Mabes Polri tengah melakukan penyidikan atas kasus pengadaan 25 unit UPS di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2014. Mereka sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut yakni Alex Usman, dan Zaenal Solaiman.

Rekan Lulung, Fahmi Zulfikar, telah diperiksa Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kasus pengadaan alat cadangan listrik di DKI Jakarta itu. Pada waktu itu, Fahmi menjabat sebagai sekretaris di Komisi E DPRD DKI Jakarta, periode 2009-2014, di mana Haji Lulung menjabat sebagai Ketua Komisinya.

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan ruangan kerja politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, dan penggeledahan juga dilakukan di Komisi E DPRD DKI Jakarta. Mereka pun menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen, komputer dan alat perekam. (ren)

Penyidik Bareskrim Polri menyita dokumen dari ruang kerja DPRD DKI

Ketua DPRD DKI Tampik Pakai Komputer yang Disita Bareskrim

"Itu (komputer) dipergunakan Pak Ferrial Sofyan."

img_title
VIVA.co.id
3 Maret 2016