Sumber :
- Zahrul (Depok) / VIVAnews
VIVA.co.id
- Sejumlah fakta menarik mulai terungkap di kasus kepemilikan narkoba jenis sabu dan ganja senilai Rp6 miliar dengan terdakwa Usoma Elele Alfa, warga negara Nigeria yang terancam hukuman mati di Pengadilan Negeri Depok.
Salah satu fakta baru yang terungkap usai proses persidangan di Pengadilan Negeri Depok ialah adanya dugaan keterlibatan sesosok mahasiswi cantik atas kasus tersebut. Sosok perempuan tersebut diketahui bernama Kasi Herawati.
Modusnya, kata Yayan, narkoba jenis sabu itu disimpan di dalam kaleng susu berukuran cukup besar. "Jadi pria yang bernama Tobi ini mengirimnya melalui kaleng susu yang ia titipkan pada Herawati untuk kemudian diserahkan ke Uzoma. Dia yang mengatur transaksi siapa yang beli jam dan tanggalnya. Biasanya, sabu ini akan diantar Uzoma dengan menggunakan kereta dorong bayi. Ini untuk mengelabui petugas," jelas Yayan.
Belakangan diketahui, adanya transaksi narkoba yang berlangsung di balik lapas memang bukan isapan jempol semata. Ketika disinggung lebih jauh bagaimana sistem bisnis tersebut bisa berjalan aman?
Yayan mengaku dirinya belum bisa berkomentar banyak karena kasus ini juga dikembangkan BNN Pusat.
"Nah, hubungan mahasiswi ini juga bukan hubungan biasa. Ia adalah pacar Uzoma. Tapi dia juga mengaku kekasih si Tobi. Nah ini yang sedang kami kembangkan. Berapa tarif dia sebagai kurir dan sudah berapa lama, itu yang masih kami telusuri," kata Yayan.
Halaman Selanjutnya
Belakangan diketahui, adanya transaksi narkoba yang berlangsung di balik lapas memang bukan isapan jempol semata. Ketika disinggung lebih jauh bagaimana sistem bisnis tersebut bisa berjalan aman?