BNN Baru Tangkap 9 Buronan Tahanan Kabur

Satu Buron BNN Warga Depok Diminta Menyerah
Sumber :
  • Zahrul Darmawan/Depok

VIVA.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menangkap sembilan dari sepuluh tahanan kasus narkotika yang melarikan diri. "Kembali ditangkap di beberapa lokasi berbeda," ujar Humas BNN, Slamet Pribadi di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Sabtu 9 Mei 2015.

Penangkapan kesembilan terpidana juga merupakan hasil kerja sama BNN dengan pihak-pihak terkait seperti Kepolisian RI dan Kedutaan Besar RI di Malaysia.

Kesembilan tahanan yang ditangkap kembali usai kabur dari tahanan BNN, di antaranya, Hasan Basri usia 35 tahun dan Samsul Bahri (42), di mana keduanya merupakan sindikat Aceh dengan kasus 77,3 kilogram sabu. Keduanya ditangkap pada Sabtu 4 April 2015, pukul 11.00 WIB di Cilacap, Jawa Tengah.

Tersangka lainnya dengan kasus 25 kilogram sabu adalah Apip Apriansah (33) dan Husen (42). Apip ditangkap di Jakarta pada 2 Februari 2015.

Tahanan lainnya adalah Harry Radiawan (47) alias Pakde yang ditangkap di Bekasi pada 21 April lalu. Sementara itu, Franky (34) dan Erick (39) berhasil ditangkap di Pemalang Jawa Tengah pada 16 April 2015.

Dua orang tahanan lainnya yakni Hamdani dan Abdullah ditangkap dalam perjalanan melarikan diri ke luar negeri. Keduanya juga merupakan sindikat Aceh bersama Samsul Bahri dan Hasan Basri dengan kasus 77,3 kilogram sabu.

Kronologi Penangkapan Tahanan BNN yang Kabur

Keduanya ditangkap pada pukul 23.50 waktu Malaysia. Saat penangkapan keduanya, Tim Intelijen BNN dibantu tim Special Branch (SB) Malaysia.

10 tahanan BNN kabur dengan cara menjebol tembok rutan.

Satu dari 10 Tahanan BNN yang Kabur Belum Berhasil Ditangkap

Diduga mereka menyuap petugas yang tengah berjaga.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2015