PNS Nyabu Bersama Istri di Depan Tiga Anaknya

Ilustrasi/Penangkapan pengedar narkoba
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id - Pasangan suami istri warga Jalan Pangeran Sogiri N0 71 Kelurahan Tanah Baru Kota Bogor, digelandangkan di Mapolres Bogor Kota, karena kedapatan sedang pesta sabu-sabu di rumahnya sendiri, Selasa 12 Mei 2015. Selain itu, petugas juga menyita 20 gram sabu siap pakai dan siap edar.

Pasangan suami istri tersebut, bernama Rangga Widia Rahman dan istrinya, Linda Purwan. Suaminya merupakan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat, sedangan istrinya hanya ibu rumah tangga.

Di hadapan petugas, pasangan ini mengakui perbuatannya ini. Menurut Rangga, awalnya sabu ini hanya untuk konsumsi dirinya sendiri. Lantaran, banyak rekannya yang meminta dibelikan, dia pun jadi pengedar.

"Kami mendapatkan sabu-sabu ini dari rekannya sendiri," kata Rangga kepada wartawan, saat ditemui di Mapolres Bogor Kota.

Dia mengaku menyesal atas perbuatannya. Apalagi, ketiga anaknya yang tinggal di rumahnya masih kecil-kecil. "Kami kapok dan tidak akan mengulangi lagi," katanya.

Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Polisi Maulan Muharom mengatakan, kepolisian mengetahui pasutri ini sering mengonsumsi sabu-sabu di rumahnya berdasarkan informasi dari masyarakat.

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk

"Saat digrebek, pasutri ini sedang memakai sabu-sabu di hadapan ketiga anaknya," kata Maulan.

Dia mengatakan, pelaku mengedarkan sabu di wilayah Kota Bogor, seperti di tempat-tempat hiburan. (asp)

Penjahat narkoba

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

'Penjara kita itu mayoritas diisi terpidana narkoba.'

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016