- VIVA/Fajar
VIVA.co.id - Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Budi Waseso kembali menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 12 Mei 2015.
Kedatangan Buwas, sapaan Budi Waseso, kali ini merupakan kedatangannya yang kedua setelah sebelumnya pada Senin, 4 Mei 2015.
Pada pertemuan sebelumnya, Kabareskrim menemui Ahok untuk meminta izin memeriksa beberapa jajaran SKPD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat UPS.
Ahok mengatakan, kedatangan Buwas kali ini adalah untuk memintainya keterangan terkait kasus dugaan korupsi dalam anggaran sebesar Rp330 miliar di dalam APBD DKI tahun 2014 itu.
"Dia minta untuk lengkapin data," ujar Ahok.
Namun selain itu, Ahok mengatakan, Komjen Buwas juga menyampaikan permintaannya untuk meminjam gedung bekas Kantor Wali Kota Jakarta Selatan di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru.
"Gedung Bareskrim mau dibongkar, mau dibangun baru," ujar Ahok.
Selama pembangunan itu, kata Ahok, Bareskrim akan berkantor di gedung yang terletak tepat di samping kantor mereka itu.
Ahok memberikan izin kepada Komjen Buwas untuk menggunakan gedung itu. Gedung itu, sebelumnya hendak digunakan oleh Kementerian Luar Negeri untuk dijadikan sebagai sekretariat ASEAN.
Namun karena Kemenlu menganggap gedung itu tidak cocok dipakai untuk Sekretariat ASEAN, gedung itu tidak terisi hingga saat ini.
"Bareskrim kan mesti kerja, ya dia cari lokasi, mau pinjam gedung kita," ujar Ahok.
Bareskrim rencananya akan menempati gedung tersebut selama satu tahun, selama pembangunan gedung baru Bareskrim berlangsung.
Berdasarkan keterangan yang didapatnya dari Komjen Buwas, pembangunan gedung baru Bareskrim akan menghabiskan dana sebesar Rp800 miliar. (ase)