Derita Bocah 8 Tahun, Dilarang Masuk Rumah Selama Sebulan

Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa

VIVA.co.id - Nasib DN memang tragis, meski baru berusia 8 tahun, dia harus terusir dari rumahnya dan tinggal seorang diri di pos keamanan di Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua, Blok E. Orangtua DN, sengaja menelantarkannya dan belum diketahui apa alasannya.

Sugeng, ketua RT di kawasan itu menyampaikan, kalau siang hari DN berkeliling komplek dengan sepedanya. Untuk makan, dia terpaksa meminta dari penghuni lain di kompleks.

Guru Pencubit Anak Tentara Divonis 6 Bulan Percobaan

Saat ini DN ditampung di salah satu rumah warga. Ditambahkan Sugeng, sebelum peristiwa ini ramai diberitakan, warga sudah mencoba untuk bertemu orangtua bocah malang ini. Namun tidak ada jawaban yang memuaskan.

"Yang saya tahu orangtuanya ini bernama Utomo, pengakuannya pindah dari Cileungsi. Sudah pernah mendatangi bersama dua polisi. Dia berjaji tidak akan menelentarkan anaknya, kalau mengulangi dia berjanji pergi dari kompleks," kata Sugeng.

DN adalah anak ketiga dari lima bersaudara. Hingga kini belum jelas apa sebenarnya yang terjadi hingga DN tidak diperbolehkan masuk ke rumah oleh orangtuanya. (ase)

Bocah Telantar di Trotoar, Diduga Korban Perkosaan
Polres Depok bentuk Tim Srikandi

Depok Catat 147 Kasus Kejahatan pada Wanita dan Anak

Data dari Januari hingga Juli 2016.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2016