- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, meminta agar polisi memberlakukan hukuman sosial untuk pelaku prostitusi, baik itu wanita penjaja seks maupun mucikari dan pria hidung belangnya.
Djarot mengatakan, hukuman sosial yang dimaksudkan itu ialah, dengan membuka identitas asli pelaku prostitusi di media massa.
Dengan demikian, masyarakatlah yang menjadi penghukum atas perbuatan yang telah dilakukan pelaku prostitusi.
"Kalau harus dipenjara ya akeh, nggak muat itu penjaranya. Lebih baik diekspose saja jadi semua ketahuan,"kata Djarot di Balai Kota DKI, Jumat 15 Mei 2015.
Menurut Djarot sudah sepantasnya masyarakat tahu siapa saja mereka sebenarnya.
Bahkan, sudah selayaknya, suami atau istri-istri pelaku prostitusi mengetahui perbuatan pelaku.
"Diekspose ke media, diberitahukan ke suami atau istri dan saudara kalau ternyata mereka suka ‘jajan’. Sanksi sosial itu kadang jauh lebih efektif toh," ujarnya.
Ia menambahkan jika selama ini pemberitaan media masih menggunakan inisial nama-nama pelaku, agar jera, menurutnya, lebih baik semua nama pelaku maupun artis yang terlibat ditunjukkan tanpa perlu menggunakan inisial.
Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan telah membongkar jaringan prostitusi kelas kakap dengan pelaku seorang pria mucikari dan seorang artis cantik.
Namun, meski kasus itu sudah masuk dalam tahap penyelidikan, penyidik belum juga membongkar siapa nama asli dari mucikari berinisial RA dan nama asli artis berinisial AA.
Bahkan, penyidik juga belum bisa mengungkap siapa saja pejabat dan penguasaha yang dikatakan RA pernah melakukan transaksi seks dengan artis AA.