5 Anggota DPRD DKI Tak Pernah Temui Konstituen

Pelantikan Anggota DPRD DKI Periode 2014-2019
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Mendagri Tolak Kenaikan Gaji DPRD
- Sebanyak 5 dari 106 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI tidak mengikuti kegiatan reses pertama

Pimpinan DPRD Manggarai Barat Dilempar Mikrofon
yang dilakukan pada tahun ini.
Gaji Fantastis DPRD DKI Masih Menanti Ketok Palu

Sekretaris Dewan DPRD DKI Ahmad Sotar Harahap mengatakan, berdasarkan surat yang diterimanya, kelima anggota DPRD yang tidak mengikuti reses itu di antaranya, Ketua Komisi A dari fraksi PDIP Ida Mahmudah, Wakil Ketua DPRD DKI dari fraksi Partai Gerindra Mohamad Taufik, Ketua Komisi B dari fraksi PKS Selamat Nurdin, Ketua Komisi E dari fraksi PDIP Pantas Nainggolan, serta Sekretaris Komisi E dari fraksi

Partai Hanura Fahmi Zulfikar Hasibuan.


"Mereka punya kegiatan masing-masing," kata Sotar, Jum'at, 15 Mei 2015.


Sementara, tiga anggota dewan, yakni Ida, Taufik, dan Selamat Nurdin, tidak mengikuti reses karena sedang melaksanakan ibadah umroh.


Sedangkan dua anggota lainnya, yakni Pantas dan Fahmi, tidak mengikuti reses dengan alasan harus menghadiri acara keluarga di luar kota.


Kegiatan reses anggota dewan diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD.


Kendati demikian, peraturan tersebut memang tidak mewajibkan seluruh anggota dewan melaksanakan reses. Selama reses, setiap anggota dewan yang mengikutinya mengunjungi daerah pemilihan (dapil)-nya masing-masing untuk menjaring aspirasi dari para konstituennya, kemudian mengusulkannya kepada Pemerintah Provinsi DKI


untuk dijadikan sebagai program kerja DKI yang dianggarkan di dalam APBD tahun 2016.


DPRD DKI rencananya akan melaksanakan 3 kali reses sepanjang tahun ini. Pada reses pertama yang mereka lakukan saat ini, para anggota dewan turun ke daerah pemilihannya sebanyak 6 kali, yaitu pada tanggal 11, 12, 13, 15, 18, dan 19 Mei 2015.


Hasil dari kegiatan reses kali ini rencananya akan disampaikan kepada Pemprov DKI dalam sidang paripurna yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2015.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya