Sumber :
- Foto: VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
- Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah yang dijadikan lokasi diterlantarkannya lima anak di bawah di Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua, Blok E, Jakarta Timur.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti guna meningkatkan proses hukum dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Minimal tiga alat bukti (untuk gelar perkara), Saat ini sedang dilakukan
penggeledahan di TKP," kata Kombes Pol Heru Pranoto, Jumat 15 Mei 2015.
Heru mengatakan, hingga saat ini sudah ada enam saksi dalam kasus penelantaran anak itu, termasuk saksi pelapor yaitu KPAI. "Nanti juga ada saksi psikolog dan termasuk kesaksian anak," papar Heru.
Untuk mengetahui tingkat psikologi orangtua. Rencananya polisi akan memeriksa kejiwaan orangtua sang anak.
Baca Juga :
Daftar Panjang Kekerasan Anak, Ini Penyebabnya
Seperti diketahui, Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan kedua orang tua yang menelantarkan kelima anak kandungnya di Perumahan Citra Grand, Cibubur, Jakarta Timur.
Perbuatan kedua orang tua itu sudah keterlaluan, padahal orangtua itu berpendidikan. Kedua orangtua lima anak ini mengaku bergelar magister dan sarjana. Teganya lagi satu di antara lima anak tersebut yaitu D (8) diusir dari rumah karena laki-laki, sedangkan empat lainnya perempuan berada di rumahnya.
Halaman Selanjutnya
Seperti diketahui, Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan kedua orang tua yang menelantarkan kelima anak kandungnya di Perumahan Citra Grand, Cibubur, Jakarta Timur.