Sumber :
- Zahrul Darmawan/ Depok
VIVA.co.id
- Petugas dari Satuan Renakta Polda Metro Jaya menggeledahan kediaman Utomo Permono, di Citra Gran, Cluster Nusa Dua Cibubur, yang merupakan lokasi penyiksaan.
Ajun Komisaris Besar Dedi Hermansyah, perwira yang memimpin penggeledahan menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti dalam kasus ini. Dengan ditemukannya narkoba di rumah Utomo, menguatkan hasil pemeriksaan dokter RS Polri yang menyatakan suami istri sadis ini positif menggunakan narkoba.
Baca Juga :
Daftar Panjang Kekerasan Anak, Ini Penyebabnya
Ajun Komisaris Besar Dedi Hermansyah, perwira yang memimpin penggeledahan menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti dalam kasus ini. Dengan ditemukannya narkoba di rumah Utomo, menguatkan hasil pemeriksaan dokter RS Polri yang menyatakan suami istri sadis ini positif menggunakan narkoba.
"Dari hasil cek dokter rumah sakit, menyatakan Utomo Permono dan istrinya, Nur Indriasari, memang pengguna narkoba. Di rumah ini kami menemukan satu paket narkoba," kata Dedi di lokasi penggeledahan, Jumat 15 Mei 2015.
Selain menemukan barang bukti narkoba, polisi juga menyita
sound system
. Perangkat musik ini selalu dinyalakan saat Utomo melakukan penyiksaan terhadap anak-anaknya.
"Karena penyiksaan dilakukan saat jam tidur dengan suara musik keras," katanya lagi.
Selain itu, polisi menemukan sejumlah keris dan barang yang dianggap sebagai pusaka keluarga milik Utomo. Benda-benda itu ditemukan di lantai dua di kamar pasangan suami istri itu. Meski begitu, Utomo dan Nur Indriasari belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
"Mobil juga belum kami sita," kata Dedi.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Dari hasil cek dokter rumah sakit, menyatakan Utomo Permono dan istrinya, Nur Indriasari, memang pengguna narkoba. Di rumah ini kami menemukan satu paket narkoba," kata Dedi di lokasi penggeledahan, Jumat 15 Mei 2015.