Polisi Telusuri Lima Anak di Cibubur, Kandung atau Bukan

Polisi dari Polda Metro melakukan penggeledahan di rumah Utomo Permono
Sumber :
  • Zahrul Darmawan/ Depok

VIVA.co.id - Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan narkoba di rumah Utomo Permono, orangtua penelantar anak di Perumahan Citra Grand Cibubur Blok E, Bekasi, Jawa Barat. 

KPAI Minta Marinir Pengeroyok Bocah Dihukum Berat

Selain narkoba, polisi dalam penggeledahan tersebut juga mengamankan  sejumlah berkas dan dokumen yang mendukung dalam perkara ini. Seperti akte kelahiran kelima anak yang mejadi korban kekerasan. [Baca ]

"Kami ambil beberapa dokumen seperti akta kelahiran untuk membuktikan, apakah benar kelima anak ini anak kandung dari orangtua tersebut," ujar Heru. 

Daftar Panjang Kekerasan Anak, Ini Penyebabnya

Sementara itu, terkait narkoba, Heru menjelaskan kalau sabu itu ditemukan di dalam kamar di lantai dua. Terkait penemuan ini, Heru mengatakan akan bekerja sama dengan pihak Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

"Muncul tindak pidana baru yaitu ditemukan narkoba jenis sabu. Ada berapa gram, ditemukan di lantai dua. Kami akan tes urine pihak terlapor. Kami akan cek di laboratorium dan karena ini berkaitan dengan narkoba, kami bekerja sama dengan Direktorat Narkoba," ujar Heru.

Komnas PA: Polda Lamban Tangani Penyiksaan Anak di Cibubur

Mengenai kelanjutan proses kekerasan dan penelantaran kelima anak tersebut, Heru menjelaskan saat ini pemeriksaan masih berlanjut dan status kedua orangtua tersebut masih sebagai terlapor.

"Kalau di Subdit Renakta masih terlapor, kalau soal narkoba tunggu hasil urine baru bisa ditetapkan sebagai tersangka," jelas Heru. (ase)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya