- Zahrul Darmawan/ Depok
VIVA.co.id - Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan narkoba di rumah Utomo Permono, orangtua penelantar anak di Perumahan Citra Grand Cibubur Blok E, Bekasi, Jawa Barat.
Selain narkoba, polisi dalam penggeledahan tersebut juga mengamankan sejumlah berkas dan dokumen yang mendukung dalam perkara ini. Seperti akte kelahiran kelima anak yang mejadi korban kekerasan. [Baca ]
"Kami ambil beberapa dokumen seperti akta kelahiran untuk membuktikan, apakah benar kelima anak ini anak kandung dari orangtua tersebut," ujar Heru.
Sementara itu, terkait narkoba, Heru menjelaskan kalau sabu itu ditemukan di dalam kamar di lantai dua. Terkait penemuan ini, Heru mengatakan akan bekerja sama dengan pihak Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
"Muncul tindak pidana baru yaitu ditemukan narkoba jenis sabu. Ada berapa gram, ditemukan di lantai dua. Kami akan tes urine pihak terlapor. Kami akan cek di laboratorium dan karena ini berkaitan dengan narkoba, kami bekerja sama dengan Direktorat Narkoba," ujar Heru.
Mengenai kelanjutan proses kekerasan dan penelantaran kelima anak tersebut, Heru menjelaskan saat ini pemeriksaan masih berlanjut dan status kedua orangtua tersebut masih sebagai terlapor.
"Kalau di Subdit Renakta masih terlapor, kalau soal narkoba tunggu hasil urine baru bisa ditetapkan sebagai tersangka," jelas Heru. (ase)