Penyesalan Utomo, Ayah Penelantar Anak di Cibubur

Utomo, tersangka penelantar anak, saat diamankan polisi.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA.co.id - Penyesalan selalu datang belakangan, seperti yang dialami Utomo Permono (45), ayah kandung yang diduga dengan sengaja menelantarkan dan menyiksa buah hatinya sendiri.

Depok Catat 147 Kasus Kejahatan pada Wanita dan Anak

Jumat kemarin, Utomo dan istrinya, Nur Indriasari tak kuasa menahan malu. Keduanya hanya bisa tertunduk lemas dengan penutup wajah, menghindari sorotan kamera dan tetangga, yang mengerumuni rumahnya di kawasan Citra Gran, Cluster Nusa Dua, Cibubur.

Pasangan suami istri ini dibawa polisi kembali ke rumah mereka untuk menyaksikan proses proses penggeledahan. Setelah memeriksa seluruh bagian rumah, polisi akhirnya berhasil mendapati satu pake sabu, berikut alat hisap.

Telepon Pengaduan Terkait Anak Siap 24 Jam

Tak hanya itu saja, dalam penggeledahan ini, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam jenis keris, serta sound system yang digunakan pelaku untuk menyamarkan suara rintihan anaknya saat disiksa.

Ketua RT setempat, Sugeng Pribadi, yang ikut masuk ke dalam rumah sebagai saksi atas penggeledahan itu mengatakan, Utomo sempat mengakui penyesalannya, dan memohon dibukakan pintu maaf.

Polisi Cari Bukti Dugaan Kekerasan Anak di Pulogadung

"Iya, dia bilang: Pak RT, maafkan kesombongan saya pak. Maafkan saya. Terus saya bilang ke dia: Pak Tomo, hidup harus terus berjalan, bersabarlah," kata Sugeng.

Pelaku maupun istrinya selama ini memang dikenal arogan dan berperilaku aneh. Sejumlah tetangga yang berusaha menegur, atau memberi nasihat ditanggapi dengan sinis dan makian oleh keduanya. Tak hanya itu saja, di mata warga sekitar, keduanya selain dikenal tertutup, juga dikenal kurang ramah.

"Iya begitu. Dulu kalau kita sapa, dia buang muka," kata Maulana, salah satu warga komplek.

Saat ini, kasus kekerasan yang dialami DN dan keempat saudara perempuannya, yang masih di bawah umur itu, masih dalam penyelidikan aparat kepolisian Polda Metro Jaya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya