Orangtua Penelantar Anak Akan Direhabilitasi Narkoba

Mensos Kunjungi Anak yang Ditelantarkan Orang Tuanya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR
- Pasangan suami-istri yang menelantarkan lima anaknya, Utomo Purnomo dan Nurindria Sari, bakal direhabilitasi. Sebab mereka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk

Tetapi kepastian rehabilitasi menunggu proses hukum sampai Utomo Purnomo dan Nurindria Sari terbukti secara meyakinkan sebagai penyalahguna narkoba.
TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara


Menurut Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto, proses hukum terhadap pasangan suami-istri itu tetap berjalan meski mereka nanti direhabilitasi.


Dia menjelaskan bahwa ada dua perkara yang berhubungan dengan Utomo Purnomo dan Nurindria Sari, yakni kasus penyalahgunaan narkoba serta kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak.


Polisi, kata Heru, masih mendalami modus kekerasan yang dilakukan pasangan suami-istri asal Jawa Timur itu. Begitu juga seberapa besar pengaruh perlakuan mereka terhadap kelima anaknya.


"Modus penyalahguna narkoba masih didalami, mereka, kan, belum tersangka," katanya saat mendampingi Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan, di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu, 16 Mei 2015.


Ia menepis anggapan penyidik kesulitan meningkatkan status kedua pelaku karena ada dua perkara sekaligus. "Tidak, cuma prosedur saja," ujar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya