Telantarkan Anak, Orangtua DN Bakal Dites Kejiwaan

Begini Kondisi Rumah Pasangan Suami Istri yang Menelantarkan Kelima Anaknya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Pihak berwenang masih mengusut motif pasangan Utomo Permono dan Nurindria Sari sampai tega menelantarkan anak mereka, DN, selama berbulan-bulan. Maka polisi akan gelar tes kejiwaan terhadap suami-istri tersebut.

"Untuk mengetahui penyebabnya kita harus lakukan tes kejiwaan terlebih dahulu terhadap mereka. Sebab dalam pemeriksaan, mereka tidak mau mengaku," kata Kepala Sub Direktorat Renakta dari Direktrorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Didi Hayamansyah.

Namun, Didi menjelaskan, tes kejiwaan itu belum bisa dilakukan dalam waktu‎ dekat. Sebab, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum DN (8), anak ketiga pasangan tersebut yang ditelantarkan di luar rumah dalam beberapa bulan.

"Hasil visum DN (8) belum keluar, pemeriksaan visum ini lebih kepada visum psikis secara mendalam," ujar Didi.

Sementara dari hasil visum luar, lanjut Didi, tidak ditemukan adanya bekas tanda kekerasan fisik terhadap AD.

"Yang jelas anak ini trauma. Cuma mereka kangen terhadap ibunya," tutup Didi.

Ditemui di tempat berbeda, Kepala Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Kombes Pol Musyafak mengatakan, tes kejiwaan untuk kedua orang tua tersebut dilakukan jika ada permintaan dari penyidik.

"Tim kami sudah siap (untuk tes kejiwaan), tapi kita masih nunggu permintaan penyidik," ujar Musyafak.

Polisi dari tim Jatanras Polda Metro Jaya bersama KPAI dan Kementerian Sosial mengamankan pasutri diduga penelantar anak, yaitu Utomo dan Nurindria.

Pasutri Telantarkan Anak Belum Ditetapkan Tersangka

Mereka dibawa polisi ke Polda Metro Jaya lantaran tetangganya melaporkan kedua orang itu menelantarkan salah satu anaknya. Polisi menahan mereka pada Kamis 14 Mei 2015.

Utomo sendiri bekerja sebagai dosen di salah satu Universitas swasta dan Nurindria bekerja sebagai ibu rumah tangga dengan lulusan sarjana. Dalam ocehannya, kedua orang tua tersebut mengaku kenal dengan Wakapolri Komjen Budi Gunawan, pejabat intelijen maupun pejabat tinggi di negeri ini. (ren)

Kasus Narkoba di Jakarta Meningkat 3.681 Perkara

Kurun Januari-September 2015 terdapat 4.588 tersangka.

img_title
VIVA.co.id
9 September 2015