Polisi Telusuri Bukti Kekerasan Anak Korban Penelantaran

Begini Kondisi Rumah Pasangan Suami Istri yang Menelantarkan Kelima Anaknya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
KPAI Minta Marinir Pengeroyok Bocah Dihukum Berat
- Penyidik Polda Metro Jaya berusaha menguak fakta kasus penelantaran anak Cibubur dengan meminta keterangan dari lima anak korban penelantaran.

Daftar Panjang Kekerasan Anak, Ini Penyebabnya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Heru Pranoto, mengatakan, penyidik berusaha meminta keterangan dari kelima anak untuk mengetahui apa saja yang telah diperbuat kedua orang tua mereka selama melakukan penyekapan dan penelantara.
Komnas PA: Polda Lamban Tangani Penyiksaan Anak di Cibubur


Dalam pemeriksaan itu, kelima anak kandung pasangan Utomo Purnomo dan Nurindrasi dimintai keterangan dengan didampingi psikolog anak.


"Anak-anak saat pemeriksaan didampingi psikolog. Tujuannya agar kita dapat keterangan objektif," kata Heru, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 18 Mei 2015.


Heru menambahkan, penyidik berusaha mencari bukti dugaan tindak kekerasan yang dilakukan Utomo dan Nuri terhadapa kelima anak itu.


"Penyidik akan dapat hasil pemeriksaan dari Rumah sakit itu, sehingga jadi alat bukti," papar Heru.


Menurutnya, apabila alat buktinya sudah cukup, maka akan dilakukan ke tingkat penyidikan. Ia juga akan memakai standar tiga alat bukti yang akan digunakan, meskipun dalam aturan KUHP itu sendiri cukup dua alat bukti saja sudah cukup.


"Jika itu terpenuhi akan kita tetapkan sebagai tersangka. Dan setelah itu kita akan lakukan pemeriksaan kepada tersangka itu," katanya.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya