Dewan Bakal 'Damaikan' Retno dan Ahok

Retno Listyarti
Sumber :
  • www.facebook.com/retno.listyarti

VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akan memanggil Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan mantan kepala sekolah SMAN 3 Jakarta, Retno Listyarti, terkait dengan pemecatan Retno.

Mantan Kepala SMAN 3 Menang, Ahok: Retno Tuntut Apa Sih

Retno diketahui dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta karena dinilai mangkir dari tugasnya saat UN berlangsung.

“Kita mau mencari titik temu soal permasalahan ini. Kalau sudah bertemu kan bisa diselesaikan bersama-sama,” ujar Wakil Ketu Komisi E DPRD DKI Jakarta, E Ashraf Ali, Selasa, 19 Mei 2015.

Awalnya, pertemuan ini dilakukan Senin kemarin, namun dikarenakan sedang masa reses, Ashraf mengaku baru bisa melakukan pembahasan untuk pemanggilan Retno dan Disdik DKI usai reses nanti.

Sementara itu, Senin siang, Retno bersama dengan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) telah datang ke Balai Kota untuk bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dan melakukan klarifikasi.

Namun, karena jadwalnya yang padat, Ahok tak dapat ditemui dan terpaksa Retno beserta pengacara hanya dapat menyerahkan surat keberatan atas pemberhentian jabatan yang diterima oleh Retno tertanggal 7 Mei 2015 lalu.

Seperti diketahui, di hari pertama pelaksanaan UN itu, Retno berada di SMAN 2 Jakarta untuk menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, serta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang tengah melakukan peninjauan pelaksanaan UN ke sekolah itu.

Retno bahkan sempat melayani permintaan wawancara langsung sebuah stasiun televisi swasta. Retno mengatakan, kedatangannya ke SMAN 2 Jakarta dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

Menurut Retno, kapasitasnya sebagai Sekjen FSGI diatur dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Retno sebelumnya juga pernah menjabat sebagai kepala sekolah di SMA 76 Jakarta. Masa tugasnya di sekolah itu digunakan Retno untuk menggemakan Gerakan Antikorupsi di sekolah.

Ketua Serikat Guru Indonesia (Segi) Jakarta, Heru Purnomo, mengatakan, Retno pernah mengembalikan sisa dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sebesar Rp400 juta pada akhir 2014. Gerakan antikorupsi itu dilakukan Retno dengan menggagas pembuatan website www.sman76jakarta.sch.go.id. (one)

MOS, Hentikan Tindak Kekerasan di Sekolah!
Retno Listyarti

Kasus Retno, Disdik DKI Akan Ajukan Banding

PTUN memenangkan gugatan mantan Kepala Sekolah SMAN 3, Retno Listyarti

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2016