- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru, mengatakan, penyidik terus mendalami kasus prostitusi online yang melibatkan publik figur.
Dalam waktu dekat, kata Audie, penyidik akan memanggil satu saksi lagi di antara 200 orang yang pernah disebut oleh RA (muncikari).
"Dalam Minggu ini kita akan memanggil satu saksi lagi. Antara hari Kamis atau Jumat. Untuk siapa yang dipanggil saya tidak akan menyampaikan ke rekan-rekan," ujar Audie di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 19 Mei 2015.
Audie menegaskan, saksi yang akan di panggil tersebut merupakan perempuan.
Terkait apakah pelanggannya juga akan dipanggil, Audie mengatakan saksi yang dipanggil hanya yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Begini, siapa yang kita panggil hanya berkaitan bagaimana memenuhi keterangan-keterangan yang sudah kita dapatkan dari saksi-saksi lain yah, jadi tujuan kita hanya untuk melengkapi berkas. Siapa yang kita panggil bukan untuk konsumsi publik tapi semata-semata untuk langkah-langkah penyidikan," kata Audie.