Reses Usai, DPRD DKI Belum Tentukan Nasib Hak Angket

Konfrensi Pers Pimpinan DPRD DKI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Walaupun masa reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah usai, hingga saat ini belum ada keputusan mengenai kelanjutan nasib dari wacana hak menyatakan pendapat (HMP) sebagai tindak lanjut dari hak angket pemakzulan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.


Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, kini di meja kerjanya sudah terdapat surat dari 20 orang yang berada dalam dua fraksi berbeda yang menyuratinya perihal penyelenggaraan HMP.


"Memang kami harus menindaklanjuti hak angket, namun kan tidak harus dengan HMP," kata Prasetyo, Rabu 20 Mei 2015 di gedung DPRD DKI Jakarta.
Pemkot Tangsel Raih Opini WTP 12 Kali Berturut, Benyamin: Kami Selalu Bertekad Pertahankannya


Sosok Jenderal Kopassus di Balik Operasi 20 Menit Rebut Homeyo dari Tangan OPM
Pras, begitu panggilannya, telah menyatakan bahwa dia tidak akan melanjutkan hak angket sampai ke tahap HMP. "Begitu pula dengan Hanura dan PKB," katanya.

Pemain Timnas Malaysia Faisal Halim Terancam Pensiun Dini Akibat Serangan Air Keras

Menurut Prasetyo sebagai ketua, dia harus memenuhi kebutuhan dan menghormati semua pihak. Ia tidak bisa memberatkan dirinya hanya kepada salah satu pihak, baik itu pro maupun kontra terhadap HMP.


"Saya sebagai ketua harus mengambil satu suasana yang baik, yang benar-benar menghargai pendapat semua pihak," kata dia.


Seperti diketahui, DPRD DKI sebelumnya mengeluarkan hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan Ahok dalam perancangan APBD DKI 2015.


DPRD DKI mengambil langkah hak angket karena menduga Ahok telah memalsukan draf APBD DKI 2015. Karena isi draf APBD yang diserahkan ke Kemendagri itu tidak sesuai dengan hasil rapat paripurna APBD DKI yang disusun Pemprov DKI bersama DPRD DKI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya