Sumber :
- ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta memecat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI yang terbukti positif sebagai pengguna narkoba.
"Pecat saja langsung," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 21 Mei 2015.
Baca Juga :
Kronologi Bos Tembaga di Boyolali Tewas Dibunuh
Baca Juga :
Roberto Mancini Kagumi 4 Pemain Timnas Indonesia U-23, Termasuk yang Dicap Egois oleh Netizen
Kepala Bidang Pencegahan BNNP DKI Jakarta, Sapari Partodiharjo, mengatakan BNNP tengah melakukan penyelidikan apakah kandungan narkotika itu berasal dari obat-obatan terlarang atau obat-obatan untuk penyembuhan.
Kandungan narkotika serupa, menurutnya, juga bisa ditemukan di dalam obat untuk penyembuhan penyakit hipertiroid.
"Kami belum bisa menuduh mereka pengguna narkoba. Kalau kandungan itu diperlukan untuk pengobatan kan tidak masalah," ujar Sapari di Balai Kota DKI kemarin. (ase)
Halaman Selanjutnya
Kandungan narkotika serupa, menurutnya, juga bisa ditemukan di dalam obat untuk penyembuhan penyakit hipertiroid.