Bos Sindikat WNA Penipu di Pondok Indah Itu Ternyata WNI

polisi tangkap 29 WNA asal tiongkok yang melakukan penipuan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Menguak Modus Kejahatan Warga Asing di Indonesia
- Polisi dari Polda Metro Jaya sedang mendalami keterlibatan seorang Warga Negara Indonesia, yang diduga memberikan fasilitas kepada 29 warga negara asing asal Tiongkok yang tergabung dalam sindikat penipuan. Para WNA itu digerebek di pemukiman elite Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu 24 Mei 2015.

RI Deportasi 6 DPO Pemerintah Tiongkok

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Khrisna Murti, menjelaskan, dari pengembangan yang saat ini dilakukan, penyidik pastikan akan ada tersangka baru. Dia merupakan warga negara Indonesia.
Puluhan Warga Tiongkok Terlibat Kejahatan Internet di Bali


Pria yang diduga pelaku itu berinisial CN dan perannya adalah sebagai koordinator dari para pelaku. Dia juga yang menyiapkan tempat bagi 29 WNA asal Tiongkok ini menjalankan aksinya.


"Jadi dari pengembangan tadi sampai siang ini, kami sudah mendapatkan calon tersangka baru, WNI dan kita duga orang ini yang menyiapkan tempat dan koordinator atau fasilitator," ujar Khrisna kepada
VIVA.co.id
.


Menurut Khrisna, yang bersangkutan saat ini sedang diperiksa untuk dikembangkan dan mengindentifikasi apakah ada lokasi lain sebagai tempat berkumpul sindikat penipuan jaringan internasional ini.


"Masih pemeriksaan dan pengembangan dan mengindentifikasi, apakah ada lokasi lain," katanya lagi.


Dalam penggerebakan, polisi tidak hanya menangkap 29 orang WNA yang kebanyakan adalah warga Tiongkok. Polisi juga menemukan narkoba dari tiga orang pelakunya.


"Ada amphetamine dari tiga orang yang digeledah, yaitu dari (inisial)

HWC, WHC dan YHC," kata Khrisna.


Selain temuan narkoba, polisi juga menyita uang tunai Rp365 juta, 31 telepon seluler, dan 22 modem internet. Para WNA ini diduga menyasar para korban yang juga warga Tiongkok yang berada di luar negeri. Tidak jarang korbannya adalah para pejabat di Tiongkok. (ren)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya