-
VIVA.co.id - Markas jaringan penipuan online yang digawangi sejumlah warga negara asing sangat tertutup. Kecurigaan warga terhadap penghuni rumah di Jalan Kemang Selatan I D No 15a, Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan, itu terjawab setelah Polda Metro Jaya menggerebek dan menangkap penghuninya pada Minggu, 24 Mei 2015.
"Selama ini terkesan enggak ada aktivitas apa-apa. Mobil jarang juga lalu lalang. Karena mereka sangat tertutup. Mereka ngontrak hampir dua tahun. Sebelum mereka mengontrak, pengontraknya juga tukar-tukar selama ini," ujar Eka, salah satu petugas kelurahan saat ditemui di Jalan Kemang Selatan I D Jakarta Selatan, Senin, 25 Mei 2015.
Eka menuturkan, mereka telah lapor ke RT pada awal tinggal. Hanya saja, yang datang melapor itu cuma orang suruhan. Parahnya lagi, mereka tidak melapor kalau ada WNA. "Makanya Pak RT pernah curiga. Seperti enggak ada penghuninya saja," ujarnya menambahkan.