Pemilik WO Gunakan Uang Pengantin untuk Berobat

dua pelaku penipuan
Sumber :

VIVA.co.id - Polres Jakarta Barat akhirnya membeberkan kasus penipuan yang dilakukan Wedding Organizer Wawai Bride ke publik, berikut dengan dua pemiliknya yang merupakan pasangan suami-istri Wulan Sibarani (44) dan Ali Mahmudin (45), Senin, 25 Mei 2015.

Cerita Hengky Kurniawan Jadi Korban Penipuan Rp1,5 Miliar

Pemilik WO Wawai Braide itu sempat menghilang beberapa waktu lalu setelah menipu sejumlah pasangan pengantin. Namun pasangan suami istri itu akhirnya menyerahkan diri di Polsek Salatiga, Semarang, Jumat lalu.

Pada rilis kasus yang dilakukan hari ini, Polres Jakbar hanya menghadirkan tersangka Ali Mahmudin, sedangkan istrinya, Wulan Sibarani, tengah dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena menderita sakil gula.

Kepada wartawan, Ali Mahmudin mengaku ia dan istrinya terpaksa menggunakan uang kliennya karena butuh dana pengobatan istrinya yang sakit gula parah. Ditambah lagi WO miliknya sepi order.

"Saya bukan lari, tapi memang sengaja ke Salatiga untuk berobat istri saya, bukan untuk melarikan diri. Di sana ada pengobatan alternatif untuk istri saya," ujar Ali.

Ditipu Ratusan Juta, Hengky Kurniawan Laporkan Rekan Bisnis

Ketika ditanya bagaimana pertanggungjawaban Wawai Bride kepada puluhan pasangan pengantin yang sudah terlanjur menggunakan jasanya, Ali mengaku bersedia mengganti rugi kerugian klien dengan menggunakan aset yang mereka punya. "Saya banyak aset," katanya.

Ali kemudian menyebutkan beberapa aset yang dimiliki Wawai Bride, seperti beberapa gaun yang seharga jutaan rupiah. Namun jika menghitung kerugian yang dialami kliennya, aset yang dimilikinya tetap tidak bisa menutup kerugian kliennya.

Ayah Amri Minta Anaknya Minta Maaf pada Cita Citata
Dari sekian banyak klien yang meminta ganti rugi, Ali mengklaim hanya ada satu calon pengantin yang gagal menikah karena kasus ini. "Ada yang meneror karena gagal menikah, lalu istri saya kondisinya makin parah," katanya.


Selama ini, Wulan Sibarani dan Ali menjalankan bisnis WO itu dengan cara gali lubang tutup lubang. Selama ini, Ali mengaku tidak pernah ada masalah selama mereka menangani pernikahan. Namun belakangan, Wawai Bride mengalami kerugian hingga terjadi kasus ini.

Polisi menyita barang bukti berupa empat lembar kuitansi tanda terima, satu lembar struk ATM sejumlah Rp18.460.000, dari salah seorang calon pengantin yang akan mentransfer biaya pernikahan ke Wawai Bride, serta satu lembar formulir order WO Wawai Bride.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya