Sumber :
- REUTERS/Christian Hartmann
VIVA.co.id
- Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok membongkar praktik prostitusi penjaja gadis-gadis di bawah umur. Praktik prostitusi itu terbongkar setelah polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat bertransaksi seks di kawasan padat penduduk di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Kepala Satreskrim Polresta Depok, Komisaris Polisi Teguh Nugroho mengtakan, di rumah itu polisi menangkap empat wanita yang diduga sebagai mucikari dan seorang gadis anak baru gede (ABG) yang diduga kuat sebagai penjaja seks.
Baca Juga :
Ibu Jadi Tersangka Jual Anak Jadi PSK Cilik
Polresa Depok masih mendalami kasus ini, diduga masih banyak gadis-gadis belia lainnya yang terlibat dalam jaringan prostitusi ini.
Halaman Selanjutnya