Anggota Polisi Tertangkap Tangan Pesta Sabu

Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id
Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR
- Seorang anggota kepolisian dari wilayah Polres Jakarta Barat tertangkap Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat melakukan pesta sabu bersama rekan-rekannya. Penangkapan ini terjadi pada Jumat 22 Mei 2015, sekitar pukul 12.00 -17.00 WIB.

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk

"Subdit II Ditresnarkoba PMJ telah menangkap lima tersangka berinisial  BSP, YH, AF, RF dan Aiptu PRH," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal kepada
TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara
VIVA.co.id , Selasa 26 Mei 2015.


Kelima tersangka tertangkap tangan pada saat bersama-sama mengonsumsi narkotika jenis shabu. Aiptu PRH merupakan anggota Ranmor Polres Metro Jakarta Barat.


"Tempat kejadian di Kosan Puri 3 lantai 1 kamar no 1, Jl DR Saharjo Gang Sawo 3 RT 002 RW 009 Kelurahan Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet Jakarta Selatan," kata Iqbal.


Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti yaitu satu bungkus plastik narkotik jenis shabu berat 0,2 gram sisa pakai, 1 bungkus plastik narkotik jenis shabu berat 0,5 gram, seperangkat alat konsumsi shabu, 3 buah korek api gas dan 4 empat buah HP.


Akibat perbuatannya, kelima tersangka terkena pasal 114 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 ttg Narkotika.


Saat ini, Iqbal mengatakan kasus ini masih dikembangkan siapa pengedar dan penyetok sabu kepada kelima tersangka tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya