Nomor Induk Siswa, Jadi Cara Cegah Kebocoran Dana KJP

Siswa Mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP)
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Mencegah terjadinya pemberian Kartu Jakarta Pintar kepada pihak yang sama alias double, Dinas Pendidikan DKI Jakarta pergunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai salah satu syarat penerimaan KJP.

Rusun Cup, Cara DKI Memanusiakan Mantan Pemukim Ilegal

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan, Arie Budhiman, Selasa, 26 Mei 2015 saat ditemui di Balai Kota.

“Kita selalui perbaiki sistem agar semakin tepat sasaran, tidak tejadi fluktuasi. Karena itu mulai tahun ini kami gunakan NIK,” ujar Arie.

Dengan cara tersebut, menurut Arie, kemungkinan terjadinya penerima KJP secara ganda sangatlah kecil. “Mudah-mudahan valid, tidak ada lagi kemungkinan ganda atau duplikasi,” kata dia.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta siap mencairkan anggaran sekitar Rp2,4 triliun untuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) 2015, guna membantu pendidikan sebanyak 489.150 siswa kurang mampu di seluruh wilayah DKI.

Arie Budhiman mengatakan besaran angka tersebut mengalami penurunan sekitar 20% dari estimasi awal yang disiapkan sebesar Rp3 triliun untuk 612.000 calon penerima KJP. Pemotongan dana sebesar Rp600 miliar ditetapkan karena melihat data yang ada di lapangan tidak sesuai dengan dana yang telah dianggarkan.

Sesuai dengan pendataan yang telah dilakukan masing-masing sekolah, yang berakhir 5 Februari 2015, jumlah calon penerima KJP 2015 berjumlah 489.150 siswa, yang terdiri dari 291.900 (59,67%) sekolah negeri dan 197.250 (40,33%) sekolah swasta.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono

Pengganti Ahok Minta Demonstran Tak Terprovokasi

Pendemo boleh unjuk rasa asalkan tertib.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016