Korban Gusuran Pinangsia Dipindahkan ke Rusunawa

Penggusuran Pinangsia
Sumber :
  • Muhammad Iqbal
VIVA.co.id
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memindahkan seluruh pemilik rumah korban penggusuran di Pinangsia, Jakarta Barat ke rumah susun.


Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso, mengatakan, Pemprov DKI telah menyiapkan unit di dua lokasi rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) untuk ditempati warga korban gusuran Pinangsia.


"Warga akan dipindahkan ke rusunawa Kosambi di Jakarta Barat. Pemprov DKI juga sudah menyiapkan unit tambahan di rusunawa Marunda, Jakarta Utara," ujar Kukuh, Rabu 27 Mei 2015.
Ahok Khawatir Pendemonya Ditunggangi


Ahok Menilai Isu Pemukulan di Pinangsia Mirip Kasus Monas
Mantan camat Kelapa Gading itu, menjelaskan bahwa penggusuran dilakukan karena tanah yang berada di bawah rumah warga Pinangsia merupakan tanah negara.

Ahok Bantah Satpol PP Pukuli Warga di Penggusuran Pinangsia

Pemprov DKI memutuskan penggusuran untuk memindahkan warga ke lingkungan yang lebih baik dan juga sehat, yakni di rumah susun.


"Tujuannya mengajak mereka pindah ke rumah yang lebih laik dan sehat. Pak gubernur mengajak masyarakat di pinggir kali mau disejahterakan. Mulai dari rumah, pendidikan, kesehatan sudah disiapkan," katanya.


Penggusuran rumah telah berlangsung sejak pagi tadi. Dalam penggusuran itu, Satpol PP DKI mengerahkan lebih dari 500 personel.


"Ya, hari ini baru mau mulai. Personel yang diterjunkan hari ini gabungan dari 200 Satpol PP Provinsi, 300 orang dari Satpol PP Jakarta Barat, dan 100 orang personel TNI dan Polri," kata Kukuh di Balai Kota. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya