- VIVAnews/Diki Hidayat
VIVA.co.id - Beberapa waktu lalu, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video asusila berdurasi 4 menit 8 detik yang diperankan oleh anak-anak di bawah umur yang tersebar di media sosial. Pihak kepolisian mengaku sudah mengetahui video tersebut dan masih menelusuri peredaran video anak yang melakukan hubungan seks tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M. Iqbal mengatakan, pihaknya akan melacak video tak senonoh tersebut dengan sistem patroli cyber. Hal itu dilakukan untuk mengungkap lokasi dan pihak yang sengaja menggunggah video dan menyebarkannya ke media sosial.
"Tim cyber crime Polda Metro Jaya sedang menelusuri video tersebut. Sekarang masih pendalaman," ujar Iqbal saat dihubungi, Rabu, 27 Mei 2015.
Sementara, di tempat terpisah, Kanit 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Setyo Bimo Anggoro mengatakan, sudah mengetahui kasus tersebut dan akan dilimpahkan ke Mabes Polri.
"Saya sudah dengar, dan setahu saya di limpahkan ke Mabes karena beredar kabar dalam video tersebut memakai bahasa Jawa jadi masih dilacak di mana lokasinya," katanya.
Setyo juga mengatakan, setelah melihat adegan dalam video porno anak kecil tersebut, hatinya miris karena tidak menyangka anak sekecil itu mempraktikan aktifitas orang dewasa.
(mus)