Indekos Tebet Dibongkar Sesuai Instruksi Wali Kota

Indekos Deudeuh disidak TNI
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA.co.id - Pihak Kelurahan Tebet Timur mengatakan sudah mengetahui, jika rumah indekos 15 C di Jalan Tebet Utara I No 15 C, Jakarta Selatan, sudah dirubuhkan oleh pemiliknya. Indekos tersebut menjadi tempat almarhumah Deudeuh Alfisahrin (26) dibunuh oleh Prio Santoso.

Usai Diperiksa Kasus Prostitusi, Nikita Mirzani: Apaan Sih..

Lurah Tebet Timur, Yunaenah, mengatakan, indekos itu dirubuhkan, setelah sang pemilik menerima surat dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa bangunan itu melanggar peraturan yang dikeluarkan pemkot, dan diinstruksikan untuk dibongkar.

"Yah, sudah dibongkar oleh pemiliknya sendiri," kata Yunaenah.

Muncikari Artis Anggita Sari Dituntut Setahun Penjara

Lebih lanjut Yunaenah mengatakan, hal tersebut itu sudah sesuai dengan instruksi Wali Kota Jakarta Selatan, Syamsuddin Noor. Instruksi tersebut dikeluarkan, setelah dilakukan pendataan beberapa waktu lalu.

Dari hasil pendataan, diketahui rumah indekos itu tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sertifikat, dan berada di jalur hijau.

Muncikari Artis NM dan PR Sebut Nama A

"Masalah ini sudah ditangani bagian penataan kota wali kota Jakarta Selatan. Dan bisa ditanyakan langsung ke sana," tuturnya.

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, dinding-dinding di lantai satu maupun lantai dua rumah indekos tersebut sudah mulai runtuh. Puing-puing bekas runtuhan terlihat masih ada di lantai.

Dinding-dinding yang dulu terlihat tertutup rapi, sekarang terang dan terbuka dengan kondisi yang sudah diruntuhkan. Indekos terpantau kosong, meski masih terlihat pengelola yang masih di sana.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya