Operasi Patuh, 31.084 Kendaraan Ditilang

Larangan Sepeda Motor sempat berlaku di beberapa ruas jalan Kota Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Demo 4 November, Tol Dalam Kota Kosong
- Selama lima hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2015, dari 27 Mei hingga 31 Mei 2015, Polda Metro Jaya menilang puluhan ribu pengendara. Dari puluhan ribu tilang, sepeda motor merupakan kendaraan yang pengendaranya paling banyak kena tilang.

Razia Besar-besaran di Jakarta Pusat, Polisi Giring 51 PSK

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal mengatakan, jumlah pengendara yang ditilang selama tanggal 27-31 Mei yakni 31.084 kendaraan. Dari jumlah itu, sepeda motor menempati urutan pertama untuk jenis kendaraan yang paling banyak ditilang yaitu 22.164.
Mobil Pick Up dan Dua Motor Gede Terbakar di Kemayoran


"Sepeda motor paling banyak kena tilang yakni 71,3 persen dari total penilangan," ujar Iqbal, Senin, 1 Juni 2015.


Peringkat kedua kendaraan yang paling banyak melanggar adalah mobil peribadi yakni 3.031 pelanggar. Selanjutnya mikrolet atau angkot dengan 2.540 pelanggar, taksi dengan 1.319 pelanggar, kendaraan barang dengan 1.034 pelanggar, metromini dengan 526 pelanggar, bus dengan 468 pelanggar, dan bajaj dengan dua pelanggar.


Selain ditilang, kata Iqbal, kendaraan yang melanggar ada pula yang hanya mendapat teguran. Sanksi ini diberikan jika pelanggaran yang dilakukan tidak terlalu berat. Jumlah teguran dalam kelima hari operasi tersebut berjalan adalah berjumlah 3.361 teguran.


Lebih lanjut, Iqbal mengatakan, pelanggaran aturan lalu lintas berpotensi menimbulkan kecelakaan. "Terbukti karena melanggar paling banyak, sepeda motor juga kendaraan dengan jumlah kecelakaan cukup tinggi yakni 9 unit. Kemudian mobil pribadi 8 unit, kendaraan barang 4 unit, kendaraan umum 3 unit, bus 1 unit, dan kereta angin 1 unit," jelasnya.


Sementara, kecelakaan lalu lintas dilaporkan ada 32 kali dengan jumlah korban 42 orang. Dengan rincian, korban meninggal tiga orang, luka berat enam orang, dan luka ringan 33 orang. Kecelakaan itu menimbulkan kerugian materi hingga Rp61,2 juta.


Operasi Patuh Jaya 2015 ini akan dilaksanakan hingga 9 Juni 2015 mendatang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya