- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Sebanyak 20 unit bus TransJakarta mewah bermerek Scania yang akan tiba di Jakarta pada pertengahan bulan Juni tahun 2015 terancam tidak dapat beroperasi secara normal atau reguler.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, Pasal 20 Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara mempersyaratkan angkutan umum dan kendaraan operasional milik Pemerintah Daerah wajib menggunakan bahan bakar gas.
Sedangkan ke-20 unit bus Scania yang didatangkan dari Swedia, diketahui menggunakan bahan bakar solar.
"Jadi sementara kita operasikan di malam hari saja," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Stasiun Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juni 2015.
Untuk mengatasi masalah ini, Ahok mengatakan, Pemprov DKI akan berusaha merevisi Perda yang disusun di masa kepemimpinan Gubernur DKI Sutiyoso itu.
Hal ini harus dilakukan agar bus-bus Scania yang didatangkan itu bisa dioperasikan secara reguler di seluruh jalur busway. Untuk selanjutnya, Pemerintah Provinsi DKI juga akan mendatangkan bus-bus serupa untuk melengkapi armada TransJakarta.
"Kita ubah Perda-nya supaya tidak hanya berbicara soal bahan bakar gas, tapi yang penting ramah lingkungan," ujar Ahok.
Sebanyak 20 unit bus TransJakarta mewah bermerek Scania direncanakan tiba di Jakarta pada minggu ke-3 bulan Juni 2015. Ke-20 unit bus tersebut, kemudian baru bisa dioperasikan di bulan Juli setelah surat-surat kendaraan dan sertifikat laik jalannya dikeluarkan.
Pengadaan ke-20 unit bus TransJakarta mewah ini termasuk ke dalam pelaksanaan rencana revitalisasi transportasi umum DKI di tahun 2015. Hingga akhir tahun, sebanyak 21 unit bus serupa direncanakan untuk terus berdatangan guna melengkapi jumlah armada TransJakarta di Koridor 1 dan 9. (one)